Sabtu, 31 Maret 2012

Contoh Proposal BK


KORELASI PERLAKUAN GURU BIMBINGAN DAN KONSELING DAN KEDISIPLINAN BELAJAR SISWA KELAS IV SD NEGERI 1 SAMUDRA KULON KECAMATAN GUMELAR KABUPATEN BANYUMAS

A. Latar Belakang Masalah
Dalam proses pendidikan, semua stakeholder yang terkait dengan proses tersebut mempunyai peran dan tanggungjawab sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Masing-masing peran tersebut harus berjalan secara sinergis saling melengkapi sehingga membentuk sustu sistem yang harmonis. Dari peran-peran yang ada, peran guru bimbingan dan konseling sangat diperlukan sehingga kegiatan belajar dapat berlangsung dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan. Bimbingan dan konseling merupakan pelayanan dari, untuk, dan oleh manusia memiliki pengertian yang  khas. Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli kepada individu dengan menggunakan berbagai prosedur, cara dan bahan agar idividu tersebut mampu mandiri dalam memecahakan masalah-masalah yang dihadapinya. Sedangkan konseling merupakan proses pemberian bantuan yang didasarkan  pada prosedur wawancara konseling oleh seorang ahli kepada yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien. Dengan bimbingan dan konseling tersebut, siswa akan melakukan aktifitas belajar sesuai dengan apa yang telah ditentukan, atau telah diatur dalam suatu  aturan (norma). Sebagaimana dikemukakan oleh Moeliono (1993: 208) bahwa disiplin adalah ketaatan (kepatuhan) kepada peraturan tata tertib, aturan, atau norma.
Upaya peningkatan pendidikan berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kualitas sumber daya manusia merupakan faktor penting dalam menunjang keberhasilan pembangunan yang dilakukan oleh suatu bangsa.  Tidak sedikit pakar dari berbagai cabang ilmu pengetahuan di dunia ini mempunyai pendapat demikian. Frederick Harbison (1961 dalam Todaro, 1999 : 455) yang menyatakan bahwa:
Sumber daya manusia merupakan modal dasar dari kekayaan suatu bangsa. Modal fisik dan sumber daya alam hanyalah faktor produksi yang pada dasarnya bersifat pasif. Manusia yang merupakan agen-agen aktif akan mengumpulkan modal, mengeksploitasikan sumber daya alam, membangun berbagai macam organisasi sosial, ekonomi dan politik, serta melaksanakan pembangunan nasional. Dengan demikian jika suatu negara tidak segera mengembangkan keahlian dan pengetahuan rakyatnya, maka Negara tersebut tidak akan dapat mengembangkan apa pun.  

Pendapat di atas dapat dilihat kebenarannya dari kondisi penanganan pendidikan di berbagai Negara dengan kondisi kemajuan kehidupan sosial ekonominya. Negara yang terkenal melimpah dengan kekayaan sumber daya alam tetapi kurang memperhatikan pengembangan sumber daya manusia melalui sistem pendidikan  yang dapat mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia akan kalah tingkat kemakmurannya jika dibandingkan dengan Negara yang kurang beruntung dalam hal kekayaan sumber daya alam tetapi berhasil mengembangkan sistem pendidikan yang dapat berperan untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya alam.
Pada umumnya manusia yang beradabsetidak-tidaknya memiliki common sense tentang pendidikan, bahwa pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Pendidikan dapat mempengaruhi perkembangan manusia dalam seluruh aspek keidupan dan penghidupan (Mikarsa, 2004: 2). Pendidikan mempunyai pengaruh yang dinamis dalam kehidupan manusia di masa depan. Pendidikan dapat mengembangkan berbagai potensi yang dimilikinya secara optimal, yaitu pengembangan potensi individu yang setinggi-tingginya dalam aspek fisik, intelektual, emosional, sosial dan spiritual, sesuai dengan tahap perkembangan serta karakteristik lingkungan fisik dan lingkungan sosio budaya di mana dia hidup (Ibid, 2).
Pendidikan merupakan fenomena manusia yang sangat kompleks. Karena sifatnya yang kompleks itu, maka pendidikan dapat dilihat dan dijelaskan dari berbagai sudut pandang, seperti dari sudut pandang psikologi, sosiologi dan antropologi, ekonomi, politik, komunikasi dan sebagainya. Manusia dituntut untuk mampu memperkembangkan dan menyesuaikan diri terhadap masyarakat. Untuk itu manusia telah dilengkapi dengan berbagai potensi baik yang berkenaan dengan keindahan dan ketinggian derajad kemanusiaan maupun berkenaan dengan dimensi kemanusiaannya yang memungkinkan untuk memenuhi tuntutan kemanusiaannya.
Menurut Priyatno (1999, 25) pengembangan manusia seutuhnya hendaknya mencapai pribadi-pribadi yang pendiriannya matang, dengan kemampuan sosial yang menyejukan, kesusilaan yang tinggi, dan keimanan serta ketaqwaan yang dalam. Dalam proses pendidikan banyak dijumpai permasalahan yang dialami oleh anak-anak, remaja, dan pemuda yang menyangkut dimensi kemanusiaan mereka. 
Lebih lanjut Priyanto mengemukakan bahwa permasalahan yang dialami oleh para siswa di sekolah sering kali tidak dapat dihindari meski dengan pengajaran yang baik sekalipun. Hal tersebut  juga disebabkan oleh karena sumber-sumber permasalahan siswa banyak yang disebabkan oleh hal-hal di luar sekolah. Dalam hal ini permasalahan siswa tidak boleh dibiarkan begitu saja, termasuk perilaku siswa yang tidak dapat mengatur waktu untuk melakukan aktifitas belajar sesuai apa yang dibutuhkan, diatur, atau diharapkan. Apabila para siswa tersebut belajar sesuai dengan kehendak sendiri dalam arti tanpa aturan yang jelas, maka upaya belajar siswa tersebut tidak dapat berjalan dengan efektif. Apalagi tantangan kehidupan sosial dewasa ini semakin kompleks, termasuk tantangan dalam mengalokasikan waktu. Dalam hal ini jika pengaturan waktu berdasarkan kesadaran sendiri maupun arahan pihak lain tidak dilakukan dengan disiplin maka semuanya akan menjadi kacau. Demikian pula dengan kedisiplinan siswa dalam melakukan aktifitas belajar dipadukan aktifitas lain dalam kehidupan sehari-hari. Disinilah perlakuan guru bimbingan dan konseling diperlukan untuk mendampingi mereka.
Pelayanan guru bimbingan dan konseling hendaknya berjalan secara efektif membantu siswa mencapai tujuan-tujuan perkembangannnya dan mengatasi permasalahannya termasuk membimbing para siswa untuk berperilaku disiplin. Disinilah  dirasakan perlunya pelayanan bimbingan dan konseling disamping kegiatan pengajaran. Dan pelayanan bimbingan dan konseling merupakan peran yang dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling dalam mengatasi berbagai permasalahan siswa dalam kegiatan belajar mengajar. Permasalahan tersebut mencakup permasalahan yang terjadi di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah. Manfaat bimbingan dan konseling yang dilakukan oleh guru bimbingan konseling cukup penting bagi seorang siswa untuk mengatasi berbagai permasalahan termasuk dalam mengatasi permasalahan pribadi siswa.   
B. Rumusan Masalah  
Dengan memperhatikan latar belakang masalah di atas, dalam penelitian ini dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1.      Apakah ada korelasi antara perlakuan guru bimbingan dan konseling dengan kedisiplinan belajar siswa.
2.      Sejauh korelasi antara perlakuan guru bimbingan dan konseling dengan kedisiplinan belajar siswa terjadi.
C.Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1.Tujuan Penelitian
a.       Untuk mengetahui apakah ada korelasi antara perlakuan guru bimbingan dan konseling dengan kedisiplinan belajar siswa.
b.      Untuk mengetahui sejauh korelasi antara perlakuan guru bimbingan dan konseling dengan kedisiplinan belajar siswa terjadi.
2. Kegunaan Penelitian
a.       Memberikan sumbangan pemikiran dalam rangka pengembangan ilmu pendidikan terutama dikaitkan dengan  hal-hal yang mempengaruhi keberhasilan belajar anak.
b.      Hasil penelitian dapat digunakan sebagai sumbangan pemikiran dalam rangka penyempurnaan konsep maupun implementasi praktik pendidikan sebagai upaya yang strategis dalam pengembangan kualitas sumberdaya manusia.
D. Tinjauan Teori
1. Kedisiplinan Belajar Siswa Dalam Proses Pendidikan
Konsep disiplin berkaitan dengan tata tertib, aturan, atau norma dalam kehidupan bersama (yang melibatkan orang banyak). Menurut Moeliono (1993: 208) disiplin artinya adalah ketaatan (kepatuhan) kepada peraturan tata tertib, aturan, atau norma, dan lain sebagainya. Sedangkan pengertian siswa adalah pelajar atau anak (orang) yang melakukan aktifitas belajar ( Ibid: 849).  Dengan demikian disiplin siswa adalah ketaatan (kepatuhan) dari siswa kepada aturan, tata tertib atau norma di sekolah yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar.
Dari pengertian tersebut, kedisiplinan siswa dapat dilihat dari ketaatan (kepatuhan) siswa terhadap aturan (tata tertib) yang berkaitan dengan jam belajar di sekolah, yang meliputi jam masuk sekolah dan keluar sekolah, kepatuhan siswa dalam berpakaian, kepatuhan siswa dalam mengikuti kegiatan sekolah, dan lain sebagainya. Semua aktifitas siswa yang dilihat kepatuhannya adalah berkaitan dengan aktifitas pendidikan di sekolah, yang juga dikaitkan dengan kehidupan di lingkungan luar sekolah.
Salah satu pengertian pendidikan yang sangat umum dikemukakan oleh Driyarkara (1980 dalam Mikarsa, 2004:2) yang menyatakan bahwa pendidikan adalah upaya memanusiakan manusia muda. Pengangkatan manusia muda ke taraf insani harus diwujudkan dalam seluruh proses atau upaya pendidikan.
Dalam Dictionary of Education dikemukakan bahwa pendidikan adalah (1) proses dimana seseorang mengembangkan kemampuan, sikap dan bentuk-bentuk dan tingkah laku lainnya di dalam masyarakat di mana dia hidup (2) proses sosial dimana sesorang diharapkan pada pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol (khususnya yang datang dari sekolah), sehingga dia dapat memperoleh atau mengalami perkembangan kemampuan sosial dan kemampuan individu yang optimum.
G. Thomson (1957 dalam Mikarsa, 2004: 1.2) menyatakan bahwa pendidikan adalah pengaruh lingkungan atas individu untuk menghasilkan perubahan-perubahan yang tetap dalam kebiasaan-kebiasaan pemikiran, sikap-sikap, dan tingkah laku. Sedangkan Crow and Crow (1960 dalam Mikarsa, 2004) menyatakan bahwa “harus diyakini bahwa fungsi utama pendidikan adalah bimbingan terhadap individu dalam upaya memenuhi kebutuhan dan keinginan yang sesuai dengan potensi yang dimilikinya, sehingga dia memperoleh kepuasan dalam seluruh aspek kehidupan pribadi dan kehidupan sosialnya.
Berdasarkan pengertian tersebut, dapat diberikan beberapa ciri atau unsur umum dalam pendidikan yaitu :
1.      Pendidikan harus memiliki tujuan, yang pada hakekatnya adalah pengembangan potensi individu yang bermanfaat bagi kehidupan pribadinya maupun warga-negara atau  negara lainnya.
2.      Untuk mencapai tujuan tersebut, pendidikan perlu melakukan upaya yang disengaja dan terencana yang meliputi upaya bimbingan, pengajaran, dan pelatihan.
3.      Kegiatan tersebut harus diwujudkan dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat yang lazim disebut dengan pendidikan formal, informal, dan non-formal.
2. Perlakuan Guru Bimbingan dan Konseling Dalam Proses Pendidikan
Tilaar (1999 dalam Mikarsa 2004: 1.3) merumuskan hakekat pendidikan sebagai suatu proses menumbuhkembangkan eksistensi peserta didik yang memasyarakat, membudaya, dalam tata kehidupan yang berdimensi lokal, nasional, dan global. Agar pendidikan dapat berhasil sesuai dengan tujuan diperlukan berbagai sarana atau sumberdaya seperti bangunan sekolah, buku/materi pelajaran, guru, dan sarana pendukung lainnya. Berkaitan dengan guru, sebagaimana telah dikemukakan bahwa dalam proses pendidikan banyak dijumpai permasalahan yang dialami oleh anak-anak, remaja, dan pemuda yang menyangkut dimensi kemanusiaan mereka.  Lebih lanjut Priyanto mengemukakan bahwa permasalahan yang dialami oleh para siswa di sekolah sering kali tidak dapat dihindari meski dengan pengajaran yang baik sekalipun. Hal tersebut  juga disebabkan oleh karena sumber-sumber permasalahan siswa banyak yang disebabkan oleh hal-hal di luar sekolah. Dalam hal ini permasalahan siswa tidak boleh dibiarkan begitu saja. Apabila misi sekolah adalah menyediakan pelayanan yang luas untuk secara efektif membantu siswa mencapai tujuan-tujuan perkembangannnya dan mengatasi permasalahannya,  maka segenap kegiatan dan kemudahan yang diselenggarakan sekolah perlu diarahkan kesana. Disinilah  dirasakan perlunya pelayanan bimbingan dan konseling disamping kegiatan pengajaran. Dan pelayanan bimbingan dan konseling merupakan peran yang dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling.
Priyanto (1999, 30) menyatakan bahwa keberadaan pelayanan bimbingan dan penyuluhan berperan untuk :
  1. Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan;
  2. Bimbingan diberikan oleh guru pembimbing.
Dalam Penjelasan PP Nomor 29 Tahun 1990 menyebutkan bahwa :
  1. Bimbingan dalam rangka menemukan siswa dimaksudkan untuk membantu siswa mengenal kelebihan dan kekurangan yang ada pada dirinya.
  2. Bimbingan dalam rangka mengenal lingkungan dimaksudkan untuk membantu siswa menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial, ekonomi, budaya, serta alam yang ada.
  3. Bimbingan dalam rangka merencanakan masa depan mempersiapkan diri untuk langkah yang dipilihnya setelah tamat belajar pada sekolah menengah serta kariernya di masa depan.
Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah telah diterima dan menjadi suatu pekerjaan yang tugas dan ruang lingkupnya cukup penting dalam mendukung keberhasilan pendidikan. Lebih jauh, mengingat bahwa sumber permasalahan anak-anak, remaja, dan pemuda sebagian besar berada di luar sekolah, dan lagi pula bahwa permasalahan yang dialami manusia tidak hanya terdapat disekolah, maka pelayanan bimbingan dan konseling perlu menjangkau daerah-daerah yang lebih luas di luar sekolah.
Anak-anak, para remaja, dan pemuda bahkan orang-orang dewasa dalam keluarga, dalam lembaga-lembaga kerja, dan dalam organisasi serta lembaga-lembaga kemasyarakatan pada umumnya mempunyai kemungkinan untuk menghadapi masalah dalam kehidupan dan dalam rangka mengupayakan pengembangan manusia seutuhnya. Sudah barang tentu upaya tersebut tidak terhindar dari berbagi sumber rintangan  dan kegagalan sehingga penyelenggaraannya perlu dilakukan   secara luas dan mendalam mencakup segenap segi kehidupan manusia, baik di dunia maupun di akhirat . Pengajaran di kelas-kelas saja tidak cukup memadai untuk menjawab tuntutan penyelenggaraan pendidikan yang luas dan mendalam.   
Bimbingan dan konseling merupakan pelayanan dari, untuk, dan oleh manusia memiliki pengertian yang  khas. Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli kepada individu dengan menggunakan berbagai prosedur, cara dan bahan agar idividu tersebut mampu mandiri dalam memecahakan masalah-masalah yang dihadapinya. Sedangkan konseling merupakan proses pemberian bantuan yang didasarkan  pada prosedur wawancara konseling oleh seorang ahli kepada yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien.
Pengertian konseling sering digunakan istilah penyuluhan, padahal istilah penyuluhan telah terlanjur digunakan secara luas di masyarakat untuk pengertian  - pengertian yang tidak begitu relevan dengan makna konseling yang sebenarnya . Untuk tidak menimbulkan keracunan di antara istilah – istilah provesional dalam bidang bimbingan dan konseling, dan sekaligus untuk memurnikan pengertian konseling itu sendiri maka istilah yang hendaknya dipakai dalam pengembangan dan gerakan bimbingan dan konseling di Indonesia adalah istilah konseling.
Konsepsi bimbingan dan konseling mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Pada awalnya istilah bimbingan berdiri dan tidak mengandung di dalamnya pengertian konseling. Bimbingan dan konseling dipakai secara bersamaan dan yang satu memuat yang lain. Perkembangan selanjutnya istilah konseling berdiri sendiri sekaligus memuat pengertian bimbingan.
Bimbingan dan konseling mempunyai tujuan umum untuk membantu individu untuk mencapai perkembangan secara optimal sesuai dengan bakat, kemampuan, minat, dan nilai-nilai serta terpecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh klin. Salah satu tujuan umum bimbingan dan koseling adalah membantu individu agar dapat mandiri dengan ciri mampu memahami dan menerima diri sendiri dan lingkunganya, membuat keputusan dan rencana yang realistis, mengarahkan diri sendiri dengan keputusan dan rencananya itu serta pada akhirnya mewujudkan diri sendiri. Tujuan khusus bimbingan dan konseling langsung terkait pada arah perkembangan klin dan masalah-masalah yang dihadapi. Tujuan-tujuan khusus Bimbingan dan konseling merupakan penjabaran dari tujuan umum yang dikaitkan dengan permasalahan klin baik yang menyangkut perkembangan maupun kehidupannya.
Sesuai dengan tuntutan keilmuan dan prosedur pelaksanaannya, bimbingan dan konseling diselenggarakan menurut berbagai azas, yaitu asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kekinian, kemandirian, kegiatan, keterpaduan, kenormatifan, keahlian, ahli tangan, dan tut wuri handayani. Asas-asas tersebut perlu terlaksana dengan baik demi kelancaran penyelenggaraan serta tercapainya tujuan bimbingan dan konseling yang diharapkan.
Mohammad Surya dan Rahman Natawijaya dalam bukunya yang berjudul Pengantar Bimbingan dan Penyuluhan (1992:160-161) menyatakan bahwa kegiatan bimbingan dan penyuluhan di sekolah dapat dikelompokan menjadi jenis layanan pengumpulan data, pemberian informasi, penempatan, penyuluhan, alih tangan, penilaian dan tindak lanjut.
Pengumpulan data adalah kegiatan dalam bentuk pengumpulan, pengolahan, dan penghimpunan berbagai informasi tentang siswa beserta latar belakangnya dengan tujuan untuk memperoleh pemahaman yang obyektif terhadap siswa dalam membantu mencapai perkembangan yang optimal.
Pemberian informasi adalah kegiatan dalam bentuk pemberian informasi kepada dengan tujuan agar para siswa memiliki informasi yang memadai baik informasi tentang dirinya maupun informasi tentang lingkungan sebagai bantuan dalam membuat keputusan secara tepat.
Penempatan adalah kegiatan membantu para siswa agar memperoleh wadah yang sesuai dengan potensi yang dimiliki dengan tujuan untuk memperoleh prestasi sesuai potensinya sehingga akan mendapatkan wadah yang tepat untuk mengembangkan segala kemampuan pribadinya.
Penyuluhan adalah kegiatan dalam bentuk layanan untuk menghadapi masalah-masalah pribadi melalui teknik penyuluhan dan pemberian bantuan lainnya. Tujuan layanan ini adalah agar pada akhirnya siswa dalam menghadapi permasalahan mampu untuk memecahkan sendiri.
Alih tangan adalah kegiatan layanan dalam bentuk pelimpahan kepada pihak yang lebih mampu dan berwenang apa bila masalahan yang ditangani itu di luar kemampuan dan kewenangan petugas pemberi bantuan terdahulu seperti ke dokter umum/spesialis untuk pemeriksaan kesehatan, ke psikolog untuk pemeriksaan kondisi psikologi, dan lain sebagainya.
Penilaian dan tindak lanjut adalah kegiatan layanan dalam bentuk penilaian keberhasilan usaha bimbingan yang telah diberikan yang juga dapat berfungsi untuk menilai keberhasilan program pendidikan secara keseluruhan.
Dengan pelaksanaan fungsi-fungsi tersebut, sebenarnya jika dilakukan dengan baik sesuai dengan kondisi permasalahan siswa, keberhasilan guru bimbingan konseling sangat bermanfaat untuk mengantar siswa menyelesaikan pendidikan dengan baik. Masalah-masalah tersebut sangat luas dan kompleks cakupannya termasuk ke masalah pribadi siswa. Dengan layanan penyuluhan sebagai contoh, merupakan kegiatan dalam bentuk layanan untuk menghadapi masalah-masalah pribadi melalui teknik penyuluhan dan pemberian bantuan lainnya dengan tujuan agar pada akhirnya siswa dalam menghadapi permasalahan mampu untuk memecahkan sendiri. Layanan ini diintegrasikan dengan layanan lainnya akan menghasilkan keterpaduan yang baik termasuk dalam mengatasi permasalahan pribadi siswa.
Menurut Nasution (1992) pelayanan bimbingan dan penyuluhan mempunyai beberapa fungsi. Fungsi-fungsi tersebut adalah :
a. Fungsi pencegahan
Pelayanan bimbingan dan penyuluhan dapat berfungsi pencegahan, artinya merupakan usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah. Dalam fungsi ini layanan nyang diberikan berupa bantuan bagi para siswa agar terhindar dari berbagai masalah yang dapat menghambat perkembangannya. Hal tersebut dapat ditempuh melalui progam bimbingan yang sistematis sehingga hal – hal yang dapat menghambat seperti kesulitam belajar, kekurangan informasi, masalah social dan sebagainya dapat di hindari.
Beberapa kegiatan bimbingan yang dapat berfungsi pencegahan, antara lain :
1)      Progam orientasi, yang memberi kesempatan kepada para siswa untuk lebih mengenal sekolah sebagai lingkungannya yang baru. Dalam program ini dapat disampaikan berbagai informasi seperti: kurikulum, cara-cara belajar, fasilitas belajar, hubungan social, tata tertib sekolah, informasi pekerjaan, dan sebagainya.
2)      Program bimbingan karir, yang membantu para siswa untuk memperoleh pemahaman diri dan lingkungan yang lebih baik serta mengembangkannya ke arah pencapaian karier yang sesuai dengan bakat, minat, cita-cita, dan kemampuan.
b. Fungsi penyaluran.
Dalam keseluruhan proses pendidikan di sekolah para siswa perlu dibantu agar memperoleh prestasi yang sebaik-baiknya. Untuk itu setiap siswa hendaknya mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan, sesuai dengan keadaan pribadinya masing-masing, (seperti bakat, minat, kebutuhan, kecakapan, dan sebagainya).
Dalam hubungan ini bimbingan dan penyuluhan membantu siswa mendapatkan kesempatan penyaluran pribadinya masing-masing. Melalui fungsi penyaluran, bimbingan dan penyuluhan mengenali masing-masing siswa secara perorangan , dan kemudian membantunya dalam penyaluran kea rah kegiatan atas program yang dapat menunjang  tercapainya perkembangan yang optimal.
Bentuk kegiatan bimbingan dan penyuluhan dalam fungsi ini misalnya, bantuan dalam:
1)      memperoleh jurusan yang tepat;
2)      menyusun program belajar;
3)      perkembangan bakat dan minat;
4)      perencanaan karier.
c. Fungsi Penyesuaian
Yang dimaksud dengan fungsi penyesuaian adalah bahwa pelayanan bimbingan dan penyuluhan berfungsi membantu terciptanya penyesuaian antara siswa dan lingkungannya. Dengan demikian, adanya kesesuaian antara pribadi siswa dan sekolah sebagai lingkungan merupakan sasaran fungsi ini.
Fungsi penyesuaian mempunyai dua arah. Arah pertama, adalah bantuan kepada para siswa agar dapat menyesuaikan diri terhadap lingkungan sekolah. Arah kedua, adalah bantuan dalam mengembangkan program pendidikan yang sesuai dengan keadaan siswa.
E. Sistematika Penulisan
Penulisan skripsi ini dilakukan dengan sistematika sebagai berikut:
Bab I   : Pendahuluan
Bab ini berisi latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian,  serta sistematika penulisan.
Bab II : Tinjauan Teori
              Bab ini memuat pembahasan pengertian Disiplin Siswa dan Peran Guru BK dikaitkan dengan Proses Pendidikan.
Bab III : Metode Penelitian
              Bab ini membahas variabel penelitian, penentuan sampel, jenis dan sumber data, metode pengumpulan data serta metode analisis.
Bab IV : Hasil dan Pembahasan
              Bab ini berisi mengenai deskripsi dari obyek yang diteliti dan analisis data serta pembahasan.
Bab V : Penutup
              Merupakan bab yang berisi mengenai kesimpulan yang diperoleh dan saran yang diberikan berdasarkan hasil penelitian.
F. Metode Penelitian
1.Variabel Penelitian
Dalam penelitian ini, variabel yang akan dibahas terdiri dari variabel bebas (X) dan variabel terikat  atau terpengaruh (Y) . Variabel bebas (X) yaitu variabel  perlakuan guru BK. Sedangkan variabel terpengaruh (Y) adalah kedisiplinan belajar siswa, variabel penelitian tersebut dioperasionalkan lagi dengan indikator variabel sebagai berikut :
a. perlakuan guru BK:
1)  intensitas pelaksanaan fungsi-fungsi yang dilakukan oleh guru BK;
2) kualitas baik/buruknya pelaksanaan fungsi-fungsi guru BK terhadap peserta didik;
b. kedisiplinan belajar siswa:
1) tingkat kepatuhan siswa terhadap tata tertib sekolah.
2) tingkat keteraturan siswa dalam membagi waktu untuk belajar di sekolah, belajar di rumah, dan melakukan kegiatan lain secara teratur dan proporsional.
2.  Penentuan Sampel
Sampel penelitian berupa para siswa kelas IV di SD Negeri 1 Samudra Kulon Kecamatan Gumelar Kabupaten Banyumas. Dari siswa-siswa yang ada di lingkungan Kecamatan Gumelar tempat lokasi penelitian, penulis memilih SD Negeri 1 Samudra Kulon  sebagai sampel/lokasi penelitian karena kemudahan akses penelitian dalam mengambil data-data yang diperlukan dalam penelitian ini.
Pengumpulan data primer dilakukan melalui observasi lapangan dan wawancara langsung terhadap para responden terpilih yang terdiri dari siswa yang ada pada sekolah tersebut.
3.Jenis dan Sumber Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini secara umum adalah data primer dan data sekunder yang berupa data-data dalam proses pendidikan dan hasil pendidikan yang telah tersedia di lokasi penelitian.Data sekunder merupakan data yang diperoleh secara tidak langsung dari sumber data tetapi melalui media perantara. Dengan kata lain, data yang diperoleh penulis merupakan hasil dari dokumen yang dalam hal ini adalah dokumen pendidikan di lokasi penelitian.
4.  Metode Analisis
Metode analisis akan dilakukan dengan analisis deskriptif yaitu dengan mendeskripsikan data-data hasil penelitian untuk menghasilkan suatu kesimpulan mengenai penelitian yang dilakukan. Jika memungkinkan, analisis deskriptif tersebut dapat juga didukung dengan analisis kuantitatif dengan tabulasi data hasil penelitian yang dilakukan penulis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar