KORELASI PERLAKUAN GURU BIMBINGAN DAN KONSELING DAN
KEDISIPLINAN BELAJAR SISWA KELAS IV SD NEGERI 1 SAMUDRA KULON KECAMATAN GUMELAR
KABUPATEN BANYUMAS
A. Latar Belakang Masalah
Dalam proses pendidikan, semua stakeholder yang terkait
dengan proses tersebut mempunyai peran dan tanggungjawab sesuai dengan apa yang
dibutuhkan. Masing-masing peran tersebut harus berjalan secara sinergis saling
melengkapi sehingga membentuk sustu sistem yang harmonis. Dari peran-peran yang
ada, peran guru bimbingan dan konseling sangat diperlukan sehingga kegiatan
belajar dapat berlangsung dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan. Bimbingan
dan konseling merupakan pelayanan dari, untuk, dan oleh manusia memiliki
pengertian yang khas. Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang
dilakukan oleh seorang ahli kepada individu dengan menggunakan berbagai
prosedur, cara dan bahan agar idividu tersebut mampu mandiri dalam memecahakan
masalah-masalah yang dihadapinya. Sedangkan konseling merupakan proses
pemberian bantuan yang didasarkan pada prosedur wawancara konseling
oleh seorang ahli kepada yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi
klien. Dengan bimbingan dan konseling tersebut, siswa akan melakukan aktifitas
belajar sesuai dengan apa yang telah ditentukan, atau telah diatur dalam
suatu aturan (norma). Sebagaimana dikemukakan oleh Moeliono (1993:
208) bahwa disiplin adalah ketaatan (kepatuhan) kepada peraturan tata tertib,
aturan, atau norma.
Upaya peningkatan pendidikan berkaitan dengan upaya
peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kualitas sumber daya manusia
merupakan faktor penting dalam menunjang keberhasilan pembangunan yang
dilakukan oleh suatu bangsa. Tidak sedikit pakar dari berbagai
cabang ilmu pengetahuan di dunia ini mempunyai pendapat demikian. Frederick
Harbison (1961 dalam Todaro, 1999 : 455) yang menyatakan bahwa:
Sumber daya
manusia merupakan modal dasar dari kekayaan suatu bangsa. Modal fisik dan
sumber daya alam hanyalah faktor produksi yang pada dasarnya bersifat pasif.
Manusia yang merupakan agen-agen aktif akan mengumpulkan modal,
mengeksploitasikan sumber daya alam, membangun berbagai macam organisasi
sosial, ekonomi dan politik, serta melaksanakan pembangunan nasional. Dengan
demikian jika suatu negara tidak segera mengembangkan keahlian dan pengetahuan
rakyatnya, maka Negara tersebut tidak akan dapat mengembangkan apa
pun.
Pendapat di atas dapat dilihat kebenarannya dari
kondisi penanganan pendidikan di berbagai Negara dengan kondisi kemajuan
kehidupan sosial ekonominya. Negara yang terkenal melimpah dengan kekayaan
sumber daya alam tetapi kurang memperhatikan pengembangan sumber daya manusia
melalui sistem pendidikan yang dapat mendorong peningkatan kualitas
sumber daya manusia akan kalah tingkat kemakmurannya jika dibandingkan dengan
Negara yang kurang beruntung dalam hal kekayaan sumber daya alam tetapi
berhasil mengembangkan sistem pendidikan yang dapat berperan untuk mendorong
peningkatan kualitas sumber daya alam.
Pada umumnya manusia yang beradabsetidak-tidaknya
memiliki common sense tentang pendidikan, bahwa pendidikan mempunyai peranan
yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Pendidikan dapat mempengaruhi
perkembangan manusia dalam seluruh aspek keidupan dan penghidupan (Mikarsa,
2004: 2). Pendidikan mempunyai pengaruh yang dinamis dalam kehidupan manusia di
masa depan. Pendidikan dapat mengembangkan berbagai potensi yang dimilikinya
secara optimal, yaitu pengembangan potensi individu yang setinggi-tingginya
dalam aspek fisik, intelektual, emosional, sosial dan spiritual, sesuai dengan
tahap perkembangan serta karakteristik lingkungan fisik dan lingkungan sosio
budaya di mana dia hidup (Ibid, 2).
Pendidikan merupakan fenomena manusia yang sangat kompleks.
Karena sifatnya yang kompleks itu, maka pendidikan dapat dilihat dan dijelaskan
dari berbagai sudut pandang, seperti dari sudut pandang psikologi, sosiologi
dan antropologi, ekonomi, politik, komunikasi dan sebagainya. Manusia dituntut
untuk mampu memperkembangkan dan menyesuaikan diri terhadap masyarakat. Untuk
itu manusia telah dilengkapi dengan berbagai potensi baik yang berkenaan dengan
keindahan dan ketinggian derajad kemanusiaan maupun berkenaan dengan dimensi
kemanusiaannya yang memungkinkan untuk memenuhi tuntutan kemanusiaannya.
Menurut Priyatno (1999, 25) pengembangan manusia
seutuhnya hendaknya mencapai pribadi-pribadi yang pendiriannya matang, dengan
kemampuan sosial yang menyejukan, kesusilaan yang tinggi, dan keimanan serta
ketaqwaan yang dalam. Dalam proses pendidikan banyak dijumpai permasalahan yang
dialami oleh anak-anak, remaja, dan pemuda yang menyangkut dimensi kemanusiaan
mereka.
Lebih lanjut Priyanto mengemukakan bahwa permasalahan
yang dialami oleh para siswa di sekolah sering kali tidak dapat dihindari meski
dengan pengajaran yang baik sekalipun. Hal tersebut juga disebabkan
oleh karena sumber-sumber permasalahan siswa banyak yang disebabkan oleh
hal-hal di luar sekolah. Dalam hal ini permasalahan siswa tidak boleh dibiarkan
begitu saja, termasuk perilaku siswa yang tidak dapat mengatur waktu untuk
melakukan aktifitas belajar sesuai apa yang dibutuhkan, diatur, atau
diharapkan. Apabila para siswa tersebut belajar sesuai dengan kehendak sendiri
dalam arti tanpa aturan yang jelas, maka upaya belajar siswa tersebut tidak
dapat berjalan dengan efektif. Apalagi tantangan kehidupan sosial dewasa ini
semakin kompleks, termasuk tantangan dalam mengalokasikan waktu. Dalam hal ini
jika pengaturan waktu berdasarkan kesadaran sendiri maupun arahan pihak lain
tidak dilakukan dengan disiplin maka semuanya akan menjadi kacau. Demikian pula
dengan kedisiplinan siswa dalam melakukan aktifitas belajar dipadukan aktifitas
lain dalam kehidupan sehari-hari. Disinilah perlakuan guru bimbingan dan konseling
diperlukan untuk mendampingi mereka.
Pelayanan guru bimbingan dan konseling hendaknya berjalan
secara efektif membantu siswa mencapai tujuan-tujuan perkembangannnya dan
mengatasi permasalahannya termasuk membimbing para siswa untuk berperilaku
disiplin. Disinilah dirasakan perlunya pelayanan bimbingan dan
konseling disamping kegiatan pengajaran. Dan pelayanan bimbingan dan konseling
merupakan peran yang dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling dalam
mengatasi berbagai permasalahan siswa dalam kegiatan belajar mengajar.
Permasalahan tersebut mencakup permasalahan yang terjadi di lingkungan sekolah
maupun di luar lingkungan sekolah. Manfaat bimbingan dan konseling yang
dilakukan oleh guru bimbingan konseling cukup penting bagi seorang siswa untuk
mengatasi berbagai permasalahan termasuk dalam mengatasi permasalahan pribadi
siswa.
B. Rumusan
Masalah
Dengan memperhatikan latar belakang masalah di atas,
dalam penelitian ini dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1. Apakah
ada korelasi antara perlakuan guru bimbingan dan konseling dengan kedisiplinan
belajar siswa.
2. Sejauh
korelasi antara perlakuan guru bimbingan dan konseling dengan kedisiplinan
belajar siswa terjadi.
C.Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1.Tujuan Penelitian
a. Untuk
mengetahui apakah ada korelasi antara perlakuan guru bimbingan dan konseling
dengan kedisiplinan belajar siswa.
b. Untuk
mengetahui sejauh korelasi antara perlakuan guru bimbingan dan konseling
dengan kedisiplinan belajar siswa terjadi.
2. Kegunaan Penelitian
a. Memberikan
sumbangan pemikiran dalam rangka pengembangan ilmu pendidikan terutama
dikaitkan dengan hal-hal yang mempengaruhi keberhasilan belajar
anak.
b. Hasil
penelitian dapat digunakan sebagai sumbangan pemikiran dalam rangka
penyempurnaan konsep maupun implementasi praktik pendidikan sebagai upaya yang
strategis dalam pengembangan kualitas sumberdaya manusia.
D. Tinjauan Teori
1. Kedisiplinan Belajar Siswa Dalam Proses Pendidikan
Konsep disiplin berkaitan dengan tata tertib, aturan,
atau norma dalam kehidupan bersama (yang melibatkan orang banyak). Menurut
Moeliono (1993: 208) disiplin artinya adalah ketaatan (kepatuhan) kepada
peraturan tata tertib, aturan, atau norma, dan lain sebagainya. Sedangkan
pengertian siswa adalah pelajar atau anak (orang) yang melakukan aktifitas
belajar ( Ibid: 849). Dengan demikian disiplin siswa adalah ketaatan
(kepatuhan) dari siswa kepada aturan, tata tertib atau norma di sekolah yang
berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar.
Dari pengertian tersebut, kedisiplinan siswa dapat
dilihat dari ketaatan (kepatuhan) siswa terhadap aturan (tata tertib) yang
berkaitan dengan jam belajar di sekolah, yang meliputi jam masuk sekolah dan
keluar sekolah, kepatuhan siswa dalam berpakaian, kepatuhan siswa dalam
mengikuti kegiatan sekolah, dan lain sebagainya. Semua aktifitas siswa yang
dilihat kepatuhannya adalah berkaitan dengan aktifitas pendidikan di sekolah,
yang juga dikaitkan dengan kehidupan di lingkungan luar sekolah.
Salah satu pengertian pendidikan yang sangat umum
dikemukakan oleh Driyarkara (1980 dalam Mikarsa, 2004:2) yang menyatakan bahwa
pendidikan adalah upaya memanusiakan manusia muda. Pengangkatan manusia muda ke
taraf insani harus diwujudkan dalam seluruh proses atau upaya pendidikan.
Dalam Dictionary of Education dikemukakan bahwa
pendidikan adalah (1) proses dimana seseorang mengembangkan kemampuan, sikap
dan bentuk-bentuk dan tingkah laku lainnya di dalam masyarakat di mana dia
hidup (2) proses sosial dimana sesorang diharapkan pada pengaruh lingkungan
yang terpilih dan terkontrol (khususnya yang datang dari sekolah), sehingga dia
dapat memperoleh atau mengalami perkembangan kemampuan sosial dan kemampuan
individu yang optimum.
G. Thomson (1957 dalam Mikarsa, 2004: 1.2) menyatakan
bahwa pendidikan adalah pengaruh lingkungan atas individu untuk menghasilkan
perubahan-perubahan yang tetap dalam kebiasaan-kebiasaan pemikiran,
sikap-sikap, dan tingkah laku. Sedangkan Crow and Crow (1960 dalam Mikarsa,
2004) menyatakan bahwa “harus diyakini bahwa fungsi utama pendidikan adalah
bimbingan terhadap individu dalam upaya memenuhi kebutuhan dan keinginan yang
sesuai dengan potensi yang dimilikinya, sehingga dia memperoleh kepuasan dalam
seluruh aspek kehidupan pribadi dan kehidupan sosialnya.
Berdasarkan pengertian tersebut, dapat diberikan beberapa
ciri atau unsur umum dalam pendidikan yaitu :
1. Pendidikan
harus memiliki tujuan, yang pada hakekatnya adalah pengembangan potensi
individu yang bermanfaat bagi kehidupan pribadinya maupun warga-negara
atau negara lainnya.
2. Untuk
mencapai tujuan tersebut, pendidikan perlu melakukan upaya yang disengaja dan
terencana yang meliputi upaya bimbingan, pengajaran, dan pelatihan.
3. Kegiatan
tersebut harus diwujudkan dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat
yang lazim disebut dengan pendidikan formal, informal, dan non-formal.
2. Perlakuan Guru Bimbingan dan Konseling Dalam Proses
Pendidikan
Tilaar (1999 dalam Mikarsa 2004: 1.3) merumuskan hakekat
pendidikan sebagai suatu proses menumbuhkembangkan eksistensi peserta didik
yang memasyarakat, membudaya, dalam tata kehidupan yang berdimensi lokal,
nasional, dan global. Agar pendidikan dapat berhasil sesuai dengan tujuan
diperlukan berbagai sarana atau sumberdaya seperti bangunan sekolah,
buku/materi pelajaran, guru, dan sarana pendukung lainnya. Berkaitan dengan
guru, sebagaimana telah dikemukakan bahwa dalam proses pendidikan banyak
dijumpai permasalahan yang dialami oleh anak-anak, remaja, dan pemuda yang
menyangkut dimensi kemanusiaan mereka. Lebih lanjut Priyanto
mengemukakan bahwa permasalahan yang dialami oleh para siswa di sekolah sering
kali tidak dapat dihindari meski dengan pengajaran yang baik sekalipun. Hal
tersebut juga disebabkan oleh karena sumber-sumber permasalahan
siswa banyak yang disebabkan oleh hal-hal di luar sekolah. Dalam hal ini
permasalahan siswa tidak boleh dibiarkan begitu saja. Apabila misi sekolah
adalah menyediakan pelayanan yang luas untuk secara efektif membantu siswa
mencapai tujuan-tujuan perkembangannnya dan mengatasi permasalahannya, maka
segenap kegiatan dan kemudahan yang diselenggarakan sekolah perlu diarahkan
kesana. Disinilah dirasakan perlunya pelayanan bimbingan dan
konseling disamping kegiatan pengajaran. Dan pelayanan bimbingan dan konseling
merupakan peran yang dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling.
Priyanto (1999, 30) menyatakan bahwa keberadaan pelayanan
bimbingan dan penyuluhan berperan untuk :
- Bimbingan
merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan
pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan;
- Bimbingan
diberikan oleh guru pembimbing.
Dalam Penjelasan PP Nomor 29 Tahun 1990 menyebutkan bahwa
:
- Bimbingan
dalam rangka menemukan siswa dimaksudkan untuk membantu siswa mengenal
kelebihan dan kekurangan yang ada pada dirinya.
- Bimbingan
dalam rangka mengenal lingkungan dimaksudkan untuk membantu siswa
menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial, ekonomi, budaya, serta alam
yang ada.
- Bimbingan
dalam rangka merencanakan masa depan mempersiapkan diri untuk langkah yang
dipilihnya setelah tamat belajar pada sekolah menengah serta kariernya di
masa depan.
Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah telah
diterima dan menjadi suatu pekerjaan yang tugas dan ruang lingkupnya cukup
penting dalam mendukung keberhasilan pendidikan. Lebih jauh, mengingat bahwa
sumber permasalahan anak-anak, remaja, dan pemuda sebagian besar berada di luar
sekolah, dan lagi pula bahwa permasalahan yang dialami manusia tidak hanya
terdapat disekolah, maka pelayanan bimbingan dan konseling perlu menjangkau
daerah-daerah yang lebih luas di luar sekolah.
Anak-anak, para remaja, dan pemuda bahkan orang-orang
dewasa dalam keluarga, dalam lembaga-lembaga kerja, dan dalam organisasi serta
lembaga-lembaga kemasyarakatan pada umumnya mempunyai kemungkinan untuk
menghadapi masalah dalam kehidupan dan dalam rangka mengupayakan pengembangan
manusia seutuhnya. Sudah barang tentu upaya tersebut tidak terhindar dari
berbagi sumber rintangan dan kegagalan sehingga penyelenggaraannya
perlu dilakukan secara luas dan mendalam mencakup segenap segi
kehidupan manusia, baik di dunia maupun di akhirat . Pengajaran di kelas-kelas
saja tidak cukup memadai untuk menjawab tuntutan penyelenggaraan pendidikan
yang luas dan mendalam.
Bimbingan dan konseling merupakan pelayanan dari, untuk,
dan oleh manusia memiliki pengertian yang khas. Bimbingan adalah
proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli kepada individu
dengan menggunakan berbagai prosedur, cara dan bahan agar idividu tersebut
mampu mandiri dalam memecahakan masalah-masalah yang dihadapinya. Sedangkan
konseling merupakan proses pemberian bantuan yang didasarkan pada
prosedur wawancara konseling oleh seorang ahli kepada yang bermuara pada
teratasinya masalah yang dihadapi klien.
Pengertian konseling sering digunakan istilah penyuluhan,
padahal istilah penyuluhan telah terlanjur digunakan secara luas di masyarakat
untuk pengertian - pengertian yang tidak begitu relevan dengan makna
konseling yang sebenarnya . Untuk tidak menimbulkan keracunan di antara istilah
– istilah provesional dalam bidang bimbingan dan konseling, dan sekaligus untuk
memurnikan pengertian konseling itu sendiri maka istilah yang hendaknya dipakai
dalam pengembangan dan gerakan bimbingan dan konseling di Indonesia adalah
istilah konseling.
Konsepsi bimbingan dan konseling mengalami perkembangan
dari waktu ke waktu. Pada awalnya istilah bimbingan berdiri dan tidak
mengandung di dalamnya pengertian konseling. Bimbingan dan konseling dipakai
secara bersamaan dan yang satu memuat yang lain. Perkembangan selanjutnya
istilah konseling berdiri sendiri sekaligus memuat pengertian bimbingan.
Bimbingan dan konseling mempunyai tujuan umum untuk
membantu individu untuk mencapai perkembangan secara optimal sesuai dengan
bakat, kemampuan, minat, dan nilai-nilai serta terpecahkan masalah-masalah yang
dihadapi oleh klin. Salah satu tujuan umum bimbingan dan koseling adalah
membantu individu agar dapat mandiri dengan ciri mampu memahami dan menerima
diri sendiri dan lingkunganya, membuat keputusan dan rencana yang realistis,
mengarahkan diri sendiri dengan keputusan dan rencananya itu serta pada
akhirnya mewujudkan diri sendiri. Tujuan khusus bimbingan dan konseling
langsung terkait pada arah perkembangan klin dan masalah-masalah yang dihadapi.
Tujuan-tujuan khusus Bimbingan dan konseling merupakan penjabaran dari tujuan
umum yang dikaitkan dengan permasalahan klin baik yang menyangkut perkembangan
maupun kehidupannya.
Sesuai dengan tuntutan keilmuan dan prosedur
pelaksanaannya, bimbingan dan konseling diselenggarakan menurut berbagai azas,
yaitu asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kekinian, kemandirian,
kegiatan, keterpaduan, kenormatifan, keahlian, ahli tangan, dan tut wuri
handayani. Asas-asas tersebut perlu terlaksana dengan baik demi kelancaran
penyelenggaraan serta tercapainya tujuan bimbingan dan konseling yang
diharapkan.
Mohammad Surya dan Rahman Natawijaya dalam bukunya yang
berjudul Pengantar Bimbingan dan Penyuluhan (1992:160-161) menyatakan bahwa
kegiatan bimbingan dan penyuluhan di sekolah dapat dikelompokan menjadi jenis
layanan pengumpulan data, pemberian informasi, penempatan, penyuluhan, alih
tangan, penilaian dan tindak lanjut.
Pengumpulan data adalah kegiatan dalam bentuk
pengumpulan, pengolahan, dan penghimpunan berbagai informasi tentang siswa
beserta latar belakangnya dengan tujuan untuk memperoleh pemahaman yang
obyektif terhadap siswa dalam membantu mencapai perkembangan yang optimal.
Pemberian informasi adalah kegiatan dalam bentuk
pemberian informasi kepada dengan tujuan agar para siswa memiliki informasi
yang memadai baik informasi tentang dirinya maupun informasi tentang lingkungan
sebagai bantuan dalam membuat keputusan secara tepat.
Penempatan adalah kegiatan membantu para siswa agar
memperoleh wadah yang sesuai dengan potensi yang dimiliki dengan tujuan untuk
memperoleh prestasi sesuai potensinya sehingga akan mendapatkan wadah yang
tepat untuk mengembangkan segala kemampuan pribadinya.
Penyuluhan adalah kegiatan dalam bentuk layanan untuk
menghadapi masalah-masalah pribadi melalui teknik penyuluhan dan pemberian
bantuan lainnya. Tujuan layanan ini adalah agar pada akhirnya siswa dalam
menghadapi permasalahan mampu untuk memecahkan sendiri.
Alih tangan adalah kegiatan layanan dalam bentuk
pelimpahan kepada pihak yang lebih mampu dan berwenang apa bila masalahan yang
ditangani itu di luar kemampuan dan kewenangan petugas pemberi bantuan
terdahulu seperti ke dokter umum/spesialis untuk pemeriksaan kesehatan, ke
psikolog untuk pemeriksaan kondisi psikologi, dan lain sebagainya.
Penilaian dan tindak lanjut adalah kegiatan layanan dalam
bentuk penilaian keberhasilan usaha bimbingan yang telah diberikan yang juga
dapat berfungsi untuk menilai keberhasilan program pendidikan secara
keseluruhan.
Dengan pelaksanaan fungsi-fungsi tersebut, sebenarnya
jika dilakukan dengan baik sesuai dengan kondisi permasalahan siswa,
keberhasilan guru bimbingan konseling sangat bermanfaat untuk mengantar siswa
menyelesaikan pendidikan dengan baik. Masalah-masalah tersebut sangat luas dan
kompleks cakupannya termasuk ke masalah pribadi siswa. Dengan layanan
penyuluhan sebagai contoh, merupakan kegiatan dalam bentuk layanan untuk
menghadapi masalah-masalah pribadi melalui teknik penyuluhan dan pemberian
bantuan lainnya dengan tujuan agar pada akhirnya siswa dalam menghadapi
permasalahan mampu untuk memecahkan sendiri. Layanan ini diintegrasikan dengan
layanan lainnya akan menghasilkan keterpaduan yang baik termasuk dalam
mengatasi permasalahan pribadi siswa.
Menurut Nasution (1992) pelayanan bimbingan dan
penyuluhan mempunyai beberapa fungsi. Fungsi-fungsi tersebut adalah :
a. Fungsi
pencegahan
Pelayanan bimbingan dan penyuluhan
dapat berfungsi pencegahan, artinya merupakan usaha pencegahan terhadap
timbulnya masalah. Dalam fungsi ini layanan nyang diberikan berupa bantuan bagi
para siswa agar terhindar dari berbagai masalah yang dapat menghambat
perkembangannya. Hal tersebut dapat ditempuh melalui progam bimbingan yang
sistematis sehingga hal – hal yang dapat menghambat seperti kesulitam belajar,
kekurangan informasi, masalah social dan sebagainya dapat di hindari.
Beberapa kegiatan bimbingan yang
dapat berfungsi pencegahan, antara lain :
1) Progam
orientasi, yang memberi kesempatan kepada para siswa untuk lebih mengenal
sekolah sebagai lingkungannya yang baru. Dalam program ini dapat disampaikan
berbagai informasi seperti: kurikulum, cara-cara belajar, fasilitas belajar,
hubungan social, tata tertib sekolah, informasi pekerjaan, dan sebagainya.
2) Program
bimbingan karir, yang membantu para siswa untuk memperoleh pemahaman diri dan
lingkungan yang lebih baik serta mengembangkannya ke arah pencapaian karier
yang sesuai dengan bakat, minat, cita-cita, dan kemampuan.
b. Fungsi penyaluran.
Dalam keseluruhan proses pendidikan
di sekolah para siswa perlu dibantu agar memperoleh prestasi yang
sebaik-baiknya. Untuk itu setiap siswa hendaknya mendapatkan kesempatan untuk
mengembangkan, sesuai dengan keadaan pribadinya masing-masing, (seperti bakat,
minat, kebutuhan, kecakapan, dan sebagainya).
Dalam hubungan ini bimbingan dan
penyuluhan membantu siswa mendapatkan kesempatan penyaluran pribadinya
masing-masing. Melalui fungsi penyaluran, bimbingan dan penyuluhan mengenali
masing-masing siswa secara perorangan , dan kemudian membantunya dalam
penyaluran kea rah kegiatan atas program yang dapat menunjang tercapainya
perkembangan yang optimal.
Bentuk kegiatan bimbingan dan
penyuluhan dalam fungsi ini misalnya, bantuan dalam:
1) memperoleh
jurusan yang tepat;
2) menyusun
program belajar;
3) perkembangan
bakat dan minat;
4) perencanaan
karier.
c. Fungsi Penyesuaian
Yang dimaksud dengan fungsi
penyesuaian adalah bahwa pelayanan bimbingan dan penyuluhan berfungsi membantu
terciptanya penyesuaian antara siswa dan lingkungannya. Dengan demikian, adanya
kesesuaian antara pribadi siswa dan sekolah sebagai lingkungan merupakan
sasaran fungsi ini.
Fungsi penyesuaian mempunyai dua arah. Arah
pertama, adalah bantuan kepada para siswa agar dapat menyesuaikan diri
terhadap lingkungan sekolah. Arah kedua, adalah bantuan dalam
mengembangkan program pendidikan yang sesuai dengan keadaan siswa.
E. Sistematika Penulisan
Penulisan skripsi ini dilakukan dengan sistematika
sebagai berikut:
Bab I : Pendahuluan
Bab ini berisi latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan kegunaan
penelitian, serta sistematika penulisan.
Bab II : Tinjauan Teori
Bab
ini memuat pembahasan pengertian Disiplin Siswa dan Peran Guru BK dikaitkan
dengan Proses Pendidikan.
Bab III : Metode Penelitian
Bab
ini membahas variabel penelitian, penentuan sampel, jenis dan sumber data,
metode pengumpulan data serta metode analisis.
Bab IV : Hasil dan Pembahasan
Bab
ini berisi mengenai deskripsi dari obyek yang diteliti dan analisis data serta
pembahasan.
Bab V : Penutup
Merupakan
bab yang berisi mengenai kesimpulan yang diperoleh dan saran yang diberikan
berdasarkan hasil penelitian.
F. Metode Penelitian
1.Variabel Penelitian
Dalam penelitian ini, variabel yang akan dibahas terdiri
dari variabel bebas (X) dan variabel terikat atau terpengaruh (Y) .
Variabel bebas (X) yaitu variabel perlakuan guru BK. Sedangkan
variabel terpengaruh (Y) adalah kedisiplinan belajar siswa, variabel
penelitian tersebut dioperasionalkan lagi dengan indikator variabel sebagai
berikut :
a. perlakuan guru BK:
1) intensitas
pelaksanaan fungsi-fungsi yang dilakukan oleh guru BK;
2) kualitas
baik/buruknya pelaksanaan fungsi-fungsi guru BK terhadap peserta didik;
b. kedisiplinan belajar
siswa:
1) tingkat
kepatuhan siswa terhadap tata tertib sekolah.
2) tingkat
keteraturan siswa dalam membagi waktu untuk belajar di sekolah, belajar di
rumah, dan melakukan kegiatan lain secara teratur dan proporsional.
2. Penentuan Sampel
Sampel penelitian berupa para siswa kelas IV di SD Negeri
1 Samudra Kulon Kecamatan Gumelar Kabupaten Banyumas. Dari siswa-siswa yang ada
di lingkungan Kecamatan Gumelar tempat lokasi penelitian, penulis memilih SD
Negeri 1 Samudra Kulon sebagai sampel/lokasi penelitian karena
kemudahan akses penelitian dalam mengambil data-data yang diperlukan dalam
penelitian ini.
Pengumpulan data primer dilakukan melalui observasi
lapangan dan wawancara langsung terhadap para responden terpilih yang terdiri
dari siswa yang ada pada sekolah tersebut.
3.Jenis dan Sumber Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini secara umum
adalah data primer dan data sekunder yang berupa data-data dalam proses
pendidikan dan hasil pendidikan yang telah tersedia di lokasi penelitian.Data
sekunder merupakan data yang diperoleh secara tidak langsung dari sumber data tetapi
melalui media perantara. Dengan kata lain, data yang diperoleh penulis
merupakan hasil dari dokumen yang dalam hal ini adalah dokumen pendidikan di
lokasi penelitian.
4. Metode Analisis
Metode analisis akan dilakukan dengan analisis deskriptif
yaitu dengan mendeskripsikan data-data hasil penelitian untuk menghasilkan
suatu kesimpulan mengenai penelitian yang dilakukan. Jika memungkinkan,
analisis deskriptif tersebut dapat juga didukung dengan analisis kuantitatif
dengan tabulasi data hasil penelitian yang dilakukan penulis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar